Penerapan PERDA Penertiban Ternak di Touna Belum Maksimal

  • 24 Jan 2026 10:11 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Warga Tojo Una una, menyoroti penerapan Peraturan Daerah (PERDA) penertiban Hewan ternak tidak maksimal

Banyak ternak seperti kambing, sapi berkeliaran dijalan, pemerintah kecamatan ratolindo kabupaten Tojo Una una, diminta lakukan penertiban.

Warga di Kelurahan Uentanaga Bawah, resah lantaran seringnya hewan ternak sapi dan kambing berkeliaran dengan bebas di jalan raya.

Tak hanya itu ternak ternak yang dibiarkan berkeliaran dijalan raya kerap membahayakan pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor.

Safri Lahay salah satu dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Ratolindo mengatakan pemerintah kecamatan harus bertanggung jawab dengan merutinkan pengawasan ternak ternak milik warga tersebut, mengingat sudah beberapa kali diadukan dan dikeluhkan warga, namun belum juga ditanggapi oleh pemerintah setempat.

“Persoalannya sudah beberapa kali saya dan warga lainnya keluhkan soal ternak yang bebas berkeliaran dijalan ini, tapi semacam tidak ditanggapi," kata Safri, Sabtu 24 Januari 2026.

Selain dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, ternak sapi dan kambing yang dibiarkan oleh pemiliknya berkeliaran dijalan juga menyebabkan pencemaran lingkungan karena kotorannya.

Safri menilai PERDA yang mengatur tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak penerapannya tidak maksimal oleh pemerintah ditingkat kecamatan dan kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....