Polsek Toili Selesaikan Masalah Warga Secara Kekeluargaan
- 10 Jan 2025 10:45 WIB
- Ampana
KBRN, Banggai : Seorang pemuda berinisial H (21), warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, NM (20), warga Desa Tetesulu, Kecamatan Nuhon. Insiden ini terjadi pada Minggu (6/1/2025) di Kantor Koperasi Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, dan dipicu oleh rasa sakit hati karena hubungan asmara mereka berakhir.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika korban baru saja selesai makan bersama temannya. Saat hendak masuk ke dalam kantor, korban dicegat oleh pelaku.
“Pelaku menarik hijab korban, menampar pipi sebelah kanan, memukul perut korban sebanyak dua kali dengan tangan terkepal, dan mencekik dari arah belakang,” ungkap AKP Raden Hermawan.
Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili. Mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban, saksi, serta pelaku.
Setelah penyelidikan, pihak kepolisian mengundang kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing ke Mapolsek Toili pada Kamis (9/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
“Kedua pihak, tanpa paksaan, sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka menandatangani surat pernyataan bersama dan menyatakan kasus ini telah selesai,” jelas AKP Raden Hermawan.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dan mediasi, yang mengutamakan solusi damai dalam konflik interpersonal. Kepolisian berharap metode ini dapat menjadi alternatif efektif untuk mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....