Isu Bupati di Medsos, Kuasa Hukum Pemda Siapkan Langkah Hukum
- 01 Okt 2026 19:27 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Tim Kuasa Hukum tengah menelusuri sejumlah postingan dan komentar warganet yang dinilai mengarah kepada Bupati Tojo Una-Una.
Isu tersebut berkembang setelah muncul unggahan dengan narasi “Alhamdulillah Bupati so jadi orang Dondo”. Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan warganet dan berkembang menjadi spekulasi mengenai kehidupan pribadi Bupati.
Tim Kuasa Hukum Pemda Tojo Una-Una, Ilham DM, SH, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah narasi yang dinilai menyasar kehidupan pribadi Bupati.
Menurut Ilham, narasi yang berkembang kemudian mengarah pada tuduhan mengenai adanya perempuan lain dan dugaan pernikahan siri. Ia menegaskan, tuduhan terhadap seseorang harus memiliki dasar dan bukti yang kuat.
Ilham mengatakan, jika sebuah unggahan memenuhi unsur pencemaran nama baik atau fitnah, terdapat konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Ilham menegaskan, Tim Kuasa Hukum Pemda saat ini masih mempelajari dan menelusuri postingan serta komentar yang berkembang di media sosial. Langkah hukum akan dipertimbangkan setelah ditemukan bukti dan adanya unsur pelanggaran hukum.
Ia menambahkan, Pemda tidak melarang masyarakat menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak menyerang pribadi, martabat, maupun nama baik seseorang.
Ilham juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah membuat opini maupun membagikan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menggunakan media sosial secara bijak dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Untuk sekarang kami sementara mempelajari. Jika memang memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik dan fitnah, kami selaku kuasa hukum Pemda akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap penyebar berita tersebut,” kata Ilham, Kamis 1 Oktober 2026.
Tim Kuasa Hukum Pemda menegaskan, sampai saat ini proses tersebut masih berada pada tahap penelusuran dan kajian. Pemda akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap informasi dan bukti yang ditemukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....