BPKAD Touna Jelaskan Keterlambatan Siltap, Pemda Targetkan Pembayaran Awal Juni

  • 26 Mei 2026 16:01 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Pamflet tuntutan terkait keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan honor aparatur desa di Kabupaten Tojo Una-Una ramai beredar di media sosial dan grup percakapan warga. Dalam pamflet tersebut bahkan sempat disebutkan rencana penutupan pelayanan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya hak aparat desa selama dua bulan terakhir.

Meski demikian, pelayanan di kantor desa dipastikan tetap berjalan setelah dilakukan koordinasi antara pemerintah desa, pihak kecamatan hingga pemerintah daerah.

Kepada RRI, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI MP) Kabupaten Tojo Una-Una, Halim Dg Marala menegaskan bahwa keresahan yang terjadi bukan hanya dirasakan perangkat desa semata, tetapi juga unsur lain di desa yang bergantung pada anggaran tersebut.

“Yang merasakan kondisi ini bukan hanya perangkat desa. Ada kepala desa, BPD, pegawai syara, lembaga adat, sampai pendeta. Hampir sekitar 70 persen desa di Kabupaten Tojo Una-Una merasakan hal yang sama,” ujar Halim.

Menurutnya, pihak PPDI MP hanya mencoba menyampaikan persoalan yang selama ini berkembang dan menjadi keresahan di desa-desa, terutama terkait kejelasan anggaran daerah dalam memprioritaskan pembayaran Siltap maupun honor aparatur desa.

“Pada intinya kami hanya mencoba menuangkan persoalan yang memang sudah bergejolak di desa-desa,” katanya.

Halim mengaku, sebelumnya pihaknya juga berupaya menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pemerintah daerah. Namun di lapangan, muncul berbagai informasi yang berbeda-beda terkait kondisi keuangan daerah sehingga membuat perangkat desa bingung.

“Ada oknum-oknum yang mulai mengambil kesempatan dengan memberikan informasi bahwa kondisi kas daerah sebenarnya cukup dan persoalan ini tidak berpengaruh. Itu yang membuat teman-teman perangkat desa menjadi bingung,” ungkapnya.

Meski demikian, Halim mengatakan pihaknya memahami kondisi pemerintah daerah yang saat ini tengah melakukan refocusing anggaran. Karena itu, ia optimistis pemerintah daerah akan segera memberikan solusi terhadap tuntutan perangkat desa.

“Saat ini memang ada refocusing anggaran. Olehnya kami menyadari kondisi itu dan memastikan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menyahuti tuntutan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi RRI, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dr. Rismanto memastikan pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa untuk bulan April dan Mei 2026 direncanakan akan disalurkan pada awal Juni mendatang.

Menurut Rismanto, pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan berdasarkan rencana anggaran kas daerah dengan mempertimbangkan ketersediaan fiskal serta realisasi transfer dana dari pemerintah pusat.

“Memang sesuai rencana pembayaran, Siltap perangkat desa untuk bulan April dan Mei akan dibayarkan pada awal Juni 2026 untuk tertib administrasinya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pola pembayaran tersebut tidak jauh berbeda dengan mekanisme tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini, pemerintah daerah juga diperhadapkan dengan kebijakan efisiensi anggaran sehingga pembayaran dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Untuk ADD ini sumber pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil pusat. Sampai tanggal 25 Mei, realisasi penerimaan transfer DBH pusat ke daerah baru sekitar 24,6 persen atau kurang lebih Rp14 miliar,” terangnya.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tetap berupaya menjaga pembayaran ADD, khususnya Siltap dan insentif desa agar dapat direalisasikan tepat waktu. Pemda juga mengaku telah menerima informasi terkait penyaluran Dana Bagi Hasil pusat dalam waktu dekat.

Selain itu, atas instruksi Bupati Touna, BPKAD bersama Sekretaris Daerah dan Dinas PMD juga telah melakukan rapat untuk mencari formulasi teknis agar pembayaran Siltap dan insentif desa ke depan dapat dilakukan lebih rutin setiap bulan.

“Insya Allah mulai Juli nanti pembayaran Siltap dan insentif bisa rutin tiap bulan, tentu dengan catatan penerimaan transfer dari pemerintah pusat sesuai target,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....