Residivis Spesialis Pencuri Ban Mobil Berhasil di Bekuk Satreskrim Polres Poso

  • 03 Agt 2026 19:13 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Poso - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso melalui Unit I Reserse Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Peristiwa kasus pencurian ini melibatkan seorang residivis berinisial R.S. alias M (33) Thn, warga Kelurahan Moengko, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan warga.

Penangkapan tersangka dilakukan Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WITA sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian tiga ban mobil Toyota Avanza merek Bridgestone yang dilaporkan pada hari yang sama.

Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Poso melalui Kanit Pidum langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu M. Syahrir untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.

“Sejak Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, tim bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan, olah informasi, serta profiling terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” ujar IPTU I Made Deva Dwi Wiguna.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mendongkrak mobil milik korban, kemudian melepas ban yang menjadi sasaran. Setelah itu, badan mobil ditahan menggunakan papan dan batu sebagai penyangga agar tidak langsung menyentuh tanah.

Modus tersebut memungkinkan pelaku membawa kabur ban kendaraan tanpa menimbulkan suara mencurigakan sehingga aksinya sulit diketahui oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui melakukan pencurian pada rentang waktu Sabtu 1 hingga 2 Agustus 2026. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil tiga ban mobil Toyota Avanza yang terdiri atas dua ban bagian depan dan satu ban bagian kiri belakang.

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Opsnal kemudian membuntuti keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan di Kelurahan Moengko pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Poso guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023). Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Poso dalam memberantas tindak pidana konvensional, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Berkat kerja cepat dan profesional Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aiptu M. Syahrir serta arahan Kanit Pidum IPDA Eko Tangkuman, kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis pencuri ban mobil dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Tersangka menggunakan modus mendongkrak mobil dan menggantinya dengan papan serta batu sebagai penyangga, sebuah modus yang cukup nekat dan membahayakan,” jelasnya.

Atas peristiwa Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Poso agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari, dengan memilih lokasi yang aman, terang, serta bila memungkinkan dilengkapi CCTV atau pengaman tambahan untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan.

Kasat Reskrim IPTU I Made Deva Dwi Wiguna menegaskan, Polres Poso akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan penadah, Ia juga berjanji tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya residivis yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian Resort Poso juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....