Posbankum Mudahkan Masyarakat Desa Peroleh Keadilan
- 25 Mei 2026 06:28 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna – Jarak geografis yang membentang jauh dari pusat kota serta adanya biaya perkara yang daianggap mahal, kerap memaksa warga kurang mampu pasrah saat didera ketidakadilan.
Berangkat dari keresahan itu, Pemerintah Desa Uetoli, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una Una mengambil langkah progresif berupa Launching Satuan Tugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa.
Langkah ini digadang-gadang sebagai wadah baru untuk memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput di wilayah Kecamatan Ampana Tete kususnya desa Uetoli.
Kepala Desa Uetoli Saiful Bahri di temui Jum’at 22 Mei 2026, mengatakan tidak menampik realitas sulitnya mendapatkan keadilan bagi masyarakat pedesaan.
Menurut Kades, akses terhadap keadilan sering kali tersendat bukan karena masyarakat tidak sadar hukum, melainkan karena rumitnya proses untuk mendapatkan sebuah keadilan.
“Posbakum ini nantinya akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu,” kata Saiful Bahri.
Perbedaan Posbakum Desa ini dengan pos bantuan hukum konvensional adalah penekanan pada aspek restorative justice atau keadilan restoratif.
Menurut Kades Uetoli, Posbankum Desa akan menjadi ruang redam konflik sosial melalui jalur mediasi antar kedua belah pihak yang berperkara.
Posbakum Urundaka akan mengandalkan kolaborasi taktis antara Paralegal Sebagai pendamping hukum di garda depan dan Tiga Pilar Desa (Sinergi antara Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa) untuk meredam dan meminimalisir permasaalahan yang terjadi dikalangan masyarakat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....