Cegah Kepunahan Disdikbud Touna Revitalisasi Bahasa Daerah Taa

  • 11 Mei 2026 13:12 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Revitalisasi bahasa ibu merupakan langkah krusial untuk menjaga identitas budaya lokal di tengah arus digitalisasi.

Bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan membawa warisan budaya, nilai-nilai, dan hubungan emosional yang membentuk jati diri.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan pada tahun 2026, tengah mendorong penguatan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa, yang salah satunya dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Fokus utamanya adalah perlindungan dan revitalisasi aktif bahasa daerah, di mana bahasa-bahasa tersebut akan dicatat dan diakui sebagai warisan budaya nasional dan bagian dari ketahanan budaya.

Sebagai bentuk tidak lanjut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tojo Una Una, menurut Tenaga Ahli Cagar Budaya sekaligus Staf Kebudayaan Dikbud Touna Nur Hasan Tangkaderi S.Ag, menjelaskan selain merevitalisasi bahasa Taa dan Bare’e pihaknya juga kini mendorong bahasa Bobongko salah satu bahasa lokal Tojo Una Una ke Kementrian Kebudayaan.

“Kami juga dari bidang Kebudayan Disdikbud Tojo Una Una selain merevitalisasi bahasa lokal kususnya Taa dan Bare’e, kami juga mengusulkan bahasa Bobongko sebagai bahasa lokal yang resmi tercatat di Kementrian Kebudayaan,” kata Hasan, Senin 11 Mei 2026.

Pelestarian bahasa ibu menjadi bagian penting karena banyak bahasa lokal di berbagai daerah yang terancam punah akibat kurangnya penggunaan di kalangan generasi muda.

Menurut Nur Hasan Pemkab Tojo Una Una melalui Disdikbud Touna, mengambil langkah kongkrit untuk secepatnya merevitalisasi bahasa daerah setempat agar tidak punah di tengah masyarakat lokal terutama dikalangan generasi muda.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....