Satpolairud Polres Touna Masifkan Edukasi Stop Destructive Fishing
- 28 Apr 2026 16:18 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna – Kepolisian Resort Tojo Una Una melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) terus mengoptimalkan dengan cara memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan Ilegal Fishing).
Bertajuk “Stop Destructive Fishing”. Personel Satpolairud menyisir wilayah Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, untuk memasang spanduk imbauan, Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Ahmad Mulhakam dan Aipda Adirsan, fokus utamanya mengedukasi masyarakat pesisir mengenai bahaya penggunaan bahan peledak dan zat kimia saat menangkap ikan.
Kasat Polairud, Iptu Kadek Agung A.P, S.H., mengatakan pemasangan spanduk ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan langkah preventif dalam menyelamatkan ekosistem bawah laut di wilayah perairan kepulauan togean.
“Kami mengimbau dengan kepada masyarakat kepulauan agar saat mencari nafkah sebagai nelayan tidak lagi menggunakan bom ikan, bius, atau bahan perusak lainnya,” ujar Iptu Kadek Agung.
Dalam kesempatan itu Ia mengajak semua komponen di kepulauan togean harus menjaga ekosistem laut agar tetap lestari untuk kelangsungan hidup generasi mendatang.
Menurutnya soal keaman dan kelestarian potensi laut kepulauan, tidak hanya menjadi domain pemerintah daerah atau pihak kepolisian menjaga dan memeliharanya, namun di butuhkan sinergitas semua pihak, untuk di wariskan pada selanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....