SMP Negeri 1 Ampana Dorong Penyelesaian Kasus Melalui Regulasi Sekolah

  • 16 Apr 2026 17:27 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Menghindari asusmsi kekerasan terhadap perserta didik, SMP Negeri 1 Ampana Kota tempuh jalur penyelesaian kasus siswa sesuai regulasi sekolah.

Kepala sekolah SMP Negeri 1 Ampana Nisma Adam, menyebutkan sekolah mempunyai prosedur legal mengatur siklus organisasi baik proses belajar mengajar maupun dalam hal lainnya yang berkaitan dengan sekolah, mengenai persoalan atau kasus yang melibatkan antar pelajar.

Dikatakan ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan ketika terjadi persoalan antar murid lewat Wali kelas, konsultasi guru bimbingan konseling, atau lewat wakepsek kesiswaan, namun jika persoalan tidak dapat diselesaikan barulah diajukan pada kepala sekolah.

“Jika terjadi masalah antara murid dengan murid atau ada persoalan dengan guru, ada alur atau prosedur penyelesaian masalah, kalau tahap demi tahap telah dilalui dan tidak selesai barulah kepala sekolah turun tangan mengatasinya,” ujar Nisma, Kamis 16 April 2026.

Menurut Kepsek SMP Negeri 1 Ampana Kota ini, Guru sebagai pendidik harus kreatif dalam menangani dan menengahi persoalan yang melibatkan para murid. Guru atau tenaga pendidik pun juga harus berhati hati dalam mengambil tindakan atau sangsi kepada murid. Sebab yang terpenting kata Nisma Adam adalah bagaimana sekolah mampu menciptakan seorang siswa yang cerdas dan berkarakter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....