TKA Bukan Penentu Kelulusan Anak
- 13 Apr 2026 15:56 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Tes Kemampuan Akademik (TKA), untuk siswa kelas 6 sekolah dasar bukan penentu kelulusan. Kepala sekolah SDN Sansarino Kecamatan Ampana Kota, Hariyati A. Niode, menjelaskan tujuan utama penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa kelas 6 SD untuk mengukur capaian akademik secara objektif, terstandar, dan nasional untuk pemetaan mutu pendidikan. Kendati demikian Ia mengaku Tes Kemampuan Akademik siswa ini bukan bagian dari penentu kelulusan anak.
“TKA ini bukan penentu bahwa kalau anak itu bagus nilainya, saat tes kemampuan akademik akan serta merta lulus tidak, tes ini hanya untuk mengukur capaian akademik anak secara objektif,” kata Hariyati, Senin 13 April 2026.
Menurutnya TKA membantu mengevaluasi kesiapan siswa ke jenjang SMP, menjadi bahan pertimbangan seleksi, serta menyetarakan hasil belajar. Hariyati juga menjelaskan bahwa kelulusan siswa tidak ditentukan oleh TKA. Menurutnya kelulusan siswa tetap ditentukan oleh ujian sekolah, yang dilakukan melalui kombinasi nilai TKA dan penilaian harian dari guru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....