Pemkab Touna Diharapkan Komitmen Berantas Minuman Beralkohol Picu Kriminal
- 26 Feb 2026 14:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Guna mencegah penyebab tindakan kriminal di tengah masyarakat di wilayah hukum Tojo Una Una semakin di maksimalkan.
Wawa salah satu tokoh masyarakat Tojo Una Una perlu regulasi yang lebih jelas untuk mengaturnya. Hal ini sangat diperlukan menanggapi berbagai kasus yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan konsumsi minuman keras di sejumlah tempat di Tojo Una Una.
Ia mengharapkan Pemkab Touna lebih tegas soal minuman keras agar tidak berlarut larut meresahkan masyarakat.
“Aturan larangan menjual minuman keras itu harus dipertegas, supaya oknum oknum yang menjual miras atau pecandunya tidak berani main main soal miras ini,” kata Wawa, Kamis 26 Februari 2026.
Pemerintah daerah Tojo Una Una, dan pihak terkait lainnya, ujar Wawa harus bertindak tegas soal masih maraknya penjualan miras di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Menanggapi harapan masyarakat itu, Kepala satuan polisi pamong praja Tojo Una una Herlina Leonita Sandewa melalui Kepala bidang ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat Moh. Muslim mengaku bersama aparat penegak hukum seperti Kepolisian, personel Koramil 130705 Ratolindo, dan unsur Tripika Kecamatan menggelar operasi pekat. Dalam giat gabungan itu para petugas menemukan dan menyita minuman keras yang siap edar.
“Dari Sat Pol PP, Kepolisian Personil TNI Koramil 130705 Ratolindo dan unsur Tripika Kecamatan menggelar razia dan kami temukan miras siap edar, dan kami sita,” kata Muslim, Kamis 26 Februari 2026i.
Selanjutnya barang bukti berupa minuman keras tersebut disita dan dibuang oleh para petugas. Pemilik minuman beralkohol tutur Kabid Trantibbumas Sat Pol PP Touna Moh. Muslim diminta membuat perjanjian secara tertulis untuk tidak lagi melakukan penjualan miras di Touna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....