LPG 3 Kg Bersubsidi, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?
- 26 Mei 2026 07:59 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Ampana - Gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon merupakan salah satu program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dan usaha kecil agar lebih terjangkau serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperbolehkan digunakan rumah tangga sasaran, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Kebijakan tersebut diterapkan agar subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak.
Untuk kategori rumah tangga, penerima LPG 3 Kg adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah yang menggunakan gas untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Sementara, pelaku usaha mikro seperti pedagang makanan kecil, warung sederhana, hingga usaha rumahan juga diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi guna menunjang aktivitas usaha mereka.
Selain itu, nelayan dan petani kecil turut menjadi kelompok penerima manfaat untuk mendukung kegiatan operasional melaut dan kegiatan pertanian skala kecil. Subsidi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas masyarakat di sektor perikanan dan pertanian.
Sedangkan bagi masyarakat yang mampu dan pelaku usaha besar diimbau menggunakan LPG non subsidi seperti tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mengurangi risiko kelangkaan di lapangan.
Dalam penyalurannya, pemerintah bersama Pertamina dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg. Pengawasan dilakukan mulai dari agen hingga pangkalan resmi, guna memastikan harga tetap sesuai ketentuan dan mencegah adanya penimbunan maupun penjualan tidak tepat sasaran.
Dengan adanya pemahaman mengenai siapa saja yang berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memanfaatkan subsidi pemerintah. Penggunaan yang tepat sasaran menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan energi bersubsidi demi kepentingan masyarakat luas. (YS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....