Masyarakat Maluku Harus Tolak BBM Oplosan
- 02 Mar 2025 15:01 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Praktek Oplosan BBM dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha PT Pertamina telah menggerus kepercayaan konsumen dan publik terhadap produk perusahaan pelat merah tersebut
Olehnya itu perlu dilakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap SPBU yang mendistribusikan BBM untuk para konsumen. PT Pertamina Patra Niaga wilayah Maluku dan Papua harus melakukan pembuktian secara terbuka kepada masyarakat di Maluku dalam penjualan BBM.
Peaktik oplosan Pertamax mencuat sebagai salah satu skandal besar di sektor energi Indonesia. Kasus tersebut melibatkan pencampuran bahan bakar dengan RON (Research Octane Number) yang lebih rendah ke dalam Pertamax (RON 92), sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang tidak sesuai standar.
Tentunya praktik oplosan dari pertamax menjadi Dampak buruk pada kendaraan yang mengakibatkan kerusakan mesin, peningkatan emisi gas buang, dan pemborosan bahan bakar. melalui survei yang di lakukan oleh DPC Permahi Ambon, banyak keluhan masyarakat di Maluku yang merasa dirugikan sebagai konsumen BBM di PT Pertamina
Berangkat dari temuan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Maka dari Itu, kami mengajak seluruh masyarakat Maluku sebagai konsumen BBM yang merasa dirugikan atas adanya Praktek Oplosan BBM jenis Pertamax, untuk menuntut pertanggung jawaban dari PT Pertamina Patra Niaga wilayah Maluku dan Papua.
Karena adanya dugaan kuat bahwa keterlibatan praktek oplosan oleh Kepala Pertamina Patra Niaga Regional Maluku dan Papua serta Kepala Pertamina Cabang Ambon dan Kepala Pertamina Wayame, mengingat blending dilakukan saat bahan bakar tiba di terminal Wayame Kota Ambon, yang menjadi lokasi utama pencampuran bahan bakar. Hal ini harus di usut tuntas dan transparan kepada masyarakat maluku sebagai konsumen BBM. (Penulis: Rizky Gunawan, Ketua DPC Permahi Ambon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....