Disperindag Maluku Pantau Tiga Isu Strategis Perdagangan Dalam Negeri
- 07 Okt 2026 11:59 WIB
- Ambon
RRI.CO. ID, Ambon – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memberikan perhatian khusus terhadap tiga isu dalam Early Warning Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Maluku per 6 Oktober 2026. Ketiganya mencakup tingginya harga cabai rawit di Seram Bagian Timur, distribusi beras SPHP, serta kenaikan harga jahe di Pasar Mardika Ambon.
Harga cabai rawit di Kabupaten Seram Bagian Timur tercatat mencapai Rp200 ribu per kilogram yang dipengaruhi tekanan pasokan, produksi, dan distribusi. Pemerintah perlu memverifikasi stok dan sumber pasokan serta memastikan kelancaran transportasi, termasuk membuka peluang pasokan dari daerah lain.
Sementara itu, intervensi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan alokasi 74.180 ton juga menjadi perhatian karena distribusinya belum merata di seluruh wilayah Maluku. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan disparitas harga antardaerah sehingga perlu dipastikan alokasi untuk 11 kabupaten/kota, stok Bulog, jadwal pengiriman, dan realisasi penyalurannya.
Isu lainnya adalah harga jahe yang mencapai Rp45 ribu per kilogram di Pasar Mardika Ambon akibat pasokan dari petani yang mulai berkurang. Pemantauan diarahkan pada daerah pemasok, kondisi stok dan produksi petani, serta kendala transportasi yang dapat memengaruhi kelancaran pasokan ke pasar.
Ketiga isu tersebut menunjukkan stabilitas harga pangan di Maluku sangat dipengaruhi kondisi rantai pasok dari sentra produksi hingga konsumen. Tantangan geografis kepulauan, ketersediaan armada, kondisi pelabuhan, dan biaya logistik membuat koordinasi pemerintah daerah, Bulog, distributor, pelaku usaha, serta pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk mengantisipasi gejolak harga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....