Jalan Baru Polri: Melawan Arogansi Mengembalikan Kepercayaan Publik
- 02 Okt 2026 14:22 WIB
- Ambon
Oleh: M. Nur Latuconsina, SH,. MH. (Mahasiswa Doktoral Universitas Pancasila)
RRI.CO.ID, Ambon - Ada satu pertanyaan sederhana yang kerap muncul ketika masyarakat berhadapan dengan kepolisian: apakah suara warga akan didengar ketika tidak ada kamera, tidak ada wartawan, dan tidak ada tekanan media sosial?
Pertanyaan itu penting karena wajah kepolisian bagi masyarakat bukan pertama-tama terlihat dari pidato pejabat, gedung yang megah, atau slogan reformasi. Wajah Polri justru hadir dalam pengalaman paling sederhana: ketika warga membuat laporan, ketika seseorang meminta perlindungan, ketika keluarga mencari kepastian hukum, atau ketika seorang anggota polisi berhadapan langsung dengan masyarakat. Di titik itulah kepercayaan publik dibentuk atau sebaliknya, terkikis.
Masyarakat tentu membutuhkan kepolisian yang kuat. Tetapi kekuatan polisi tidak semestinya diukur dari seberapa jauh kewenangannya dapat digunakan. Kekuatan itu justru terlihat dari kemampuan menggunakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, dan tidak arogan.
Karena itu, gagasan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto tentang kesederhanaan, integritas, kedekatan dengan masyarakat, serta penolakan terhadap arogansi menjadi relevan untuk dibicarakan. Bukan sekadar sebagai pesan kepemimpinan, melainkan sebagai agenda yang harus diterjemahkan ke dalam perilaku organisasi dan pelayanan sehari-hari.
Sebab publik pada akhirnya tidak menilai perubahan dari apa yang dikatakan pimpinan, melainkan dari apa yang dialami warga.
Polisi Tidak Boleh Menunggu Viral
Salah satu persoalan yang perlu diubah adalah budaya “menunggu viral”.
Ketika sebuah laporan baru mendapatkan perhatian serius setelah ramai di media sosial, muncul pertanyaan yang mengganggu rasa keadilan: apakah sebuah perkara harus menjadi tontonan publik terlebih dahulu agar aparat bergerak?
Logika seperti itu tidak boleh menjadi kebiasaan. Laporan masyarakat semestinya ditangani karena memang memiliki dasar hukum dan fakta yang harus diperiksa. Bukan karena jumlah likes, komentar, atau besarnya tekanan warganet. Polisi harus bekerja berdasarkan prosedur, bukti, dan hukum.
Hukum harus bekerja sebelum kamera datang.
Pendekatan anti-viral karena itu bukan sekadar perubahan teknis dalam menerima laporan. Ia menyentuh prinsip dasar pelayanan publik: setiap warga berhak memperoleh perhatian dan kepastian prosedural tanpa harus memiliki pengaruh, koneksi, atau kemampuan membuat persoalannya menjadi perbincangan nasional.
Melawan Arogansi dari Dalam
Arogansi dalam institusi yang memiliki kewenangan besar bukan persoalan kecil.
Seragam memberikan kewenangan, tetapi tidak memberikan hak untuk merendahkan warga. Jabatan memberikan tanggung jawab, bukan keistimewaan untuk bertindak semaunya.
Karena itu, pesan “tidak arogan” harus diterjemahkan menjadi standar perilaku yang jelas.
Pimpinan perlu memastikan bahwa cara anggota berbicara kepada masyarakat, menerima laporan, melakukan pemeriksaan, menggunakan kewenangan, dan merespons pengaduan merupakan bagian dari ukuran profesionalitas. Polisi yang dekat dengan masyarakat bukan polisi yang kehilangan ketegasan. Sebaliknya, kedekatan dengan masyarakat justru dapat memperkuat legitimasi ketika ketegasan hukum dijalankan secara adil.
Integritas Tidak Boleh Berhenti sebagai Slogan
Menolak kebohongan, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan yang menyakiti masyarakat merupakan fondasi penting.
Namun integritas tidak cukup diumumkan. Ia harus dibangun melalui sistem.
Semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat, semakin kuat pula kebutuhan terhadap pengawasan. Setiap dugaan pelanggaran harus memiliki mekanisme pemeriksaan yang jelas. Setiap proses harus dapat dipertanggungjawabkan.
Institusi yang sehat bukan institusi yang mengklaim tidak pernah memiliki masalah. Institusi yang sehat adalah institusi yang mampu menemukan, memeriksa, dan memperbaiki masalahnya sendiri.
Rekrutmen Bersih Menentukan Masa Depan
Reformasi juga harus dimulai dari pintu masuk.
Komitmen terhadap rekrutmen personel yang transparan dan bebas titipan bukan hanya soal proses seleksi. Ini menyangkut fondasi moral institusi dalam jangka panjang.
Jika seseorang memasuki institusi melalui proses yang transparan dan adil, ia membawa legitimasi yang berbeda. Sebaliknya, jika proses rekrutmen dibayangi praktik transaksional atau intervensi, persoalan integritas dapat dimulai bahkan sebelum seragam dikenakan.
Polisi yang bersih membutuhkan proses pembentukan yang bersih pula.
Pemimpin Harus Turun dari Menara
Kepemimpinan yang ingin mengubah kultur tidak bisa hanya bekerja dari balik meja.
Turun ke lapangan berarti melihat langsung bagaimana pelayanan berlangsung, mendengar keluhan masyarakat, sekaligus memahami persoalan anggota yang berada di garis depan.
Tidak semua masalah masuk ke laporan resmi. Tidak semua keluhan masyarakat sampai ke meja pimpinan.
Karena itu, pemimpin yang mau mendengar bukan sekadar simbol kerendahan hati. Ia merupakan bagian dari mekanisme untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Agenda Perubahan: 100 Hari, 1 Tahun, 3 Tahun Gagasan tentang Polri yang tidak arogan, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat perlu diterjemahkan menjadi target yang konkret.
Dalam 100 hari, prioritasnya adalah memastikan setiap laporan masyarakat memiliki nomor registrasi, petugas penanggung jawab, status penanganan, dan mekanisme pemberian informasi perkembangan kepada pelapor sesuai ketentuan hukum.
Dalam satu tahun, kualitas pelayanan harus masuk ke dalam evaluasi kinerja. Ukurannya tidak cukup jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga kepatuhan prosedur, waktu respons, penyelesaian pengaduan, dan kualitas interaksi dengan masyarakat.
Dalam tiga tahun, prinsip integritas dan pelayanan harus menjadi bagian dari kultur institusi: pendidikan, promosi, mutasi, evaluasi, penghargaan, hingga pengawasan. Perubahan tidak boleh bergantung pada satu figur. Sistemlah yang harus menjaga perubahan tetap hidup. Kepercayaan Tidak Bisa Dipaksa
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mencari polisi yang sempurna.
Mereka mencari polisi yang adil, hadir, mau mendengar, dan dapat dipercaya.
Mereka ingin ketika pintu kantor polisi diketuk, ada petugas yang membuka. Ketika laporan disampaikan, ada yang mendengar. Ketika perkara belum selesai, ada penjelasan. Dan ketika seorang anggota melakukan kesalahan, institusi tidak menutup mata.
Polisi tidak boleh baru hadir ketika kamera menyala. Polisi harus hadir ketika seorang ibu datang membawa pengaduan. Ketika warga kecil mencari keadilan. Ketika seseorang tidak memiliki koneksi, pengaruh, maupun kemampuan membuat persoalannya viral.
Justru kepada merekalah wajah negara paling nyata terlihat.
Karena itu, jalan baru Polri bukan sekadar soal pergantian gaya kepemimpinan. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan antara kewenangan negara dan masyarakat.
Suyudi Ario Seto membawa gagasan tentang kesederhanaan, integritas, anti-arogansi, rekrutmen bersih, dan polisi yang tidak menunggu viral. Tantangannya kini bukan lagi bagaimana gagasan itu terdengar, melainkan bagaimana ia dirasakan.
Sebab kepercayaan publik tidak lahir dari pidato. Ia lahir dari satu laporan yang ditindaklanjuti. Dari satu anggota yang memilih tidak arogan.Dari satu pimpinan yang berani turun mendengar. Dari satu proses rekrutmen yang benar-benar bersih.
Dan dari satu keputusan untuk menegakkan hukum meski tidak ada kamera yang merekam.
Jika perubahan itu terjadi secara konsisten, masyarakat tidak perlu lagi bertanya apakah Polri sedang berubah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....