Kemenkum Maluku Buka Ruang Kolaborasi Bersama Perempuan Indonesia Maju

  • 01 Okt 2026 08:17 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Penguatan perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan kekayaan intelektual, serta pemahaman hukum bagi perempuan menjadi bagian dari pembahasan audiensi Perempuan Indonesia Maju (PIM) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu 30 September 2026. Pertemuan tersebut turut membahas peluang pengembangan kerja sama kedua pihak dalam mendukung kemajuan perempuan di Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima audiensi PIM di Ruang Rapat Pimpinan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta jajaran terkait.

Dalam audiensi tersebut, PIM menyampaikan rencana kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta pemberdayaan perempuan di Provinsi Maluku. PIM juga mengusulkan peluang kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU), termasuk dalam pendampingan kasus perempuan dan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Sahri menyampaikan sejumlah ruang sinergi yang dapat dikembangkan sesuai tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Pembahasan mencakup dukungan penyusunan regulasi daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan kekayaan intelektual, pendampingan dan sosialisasi Perseroan Perorangan, serta penguatan pemahaman mengenai status kewarganegaraan anak, termasuk kewarganegaraan ganda terbatas.

Layanan apostille turut menjadi bagian dari pembahasan, terutama terkait kebutuhan pengesahan dokumen untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, dan perkawinan di luar negeri.

Saiful menegaskan, kolaborasi antarlembaga perlu diarahkan pada dukungan yang konkret dan tetap berada dalam koridor tugas serta kewenangan masing-masing. Dengan ruang kerja sama yang jelas, berbagai program dapat diarahkan untuk mendukung perempuan Maluku agar semakin memiliki akses terhadap pengetahuan hukum, perlindungan, serta peluang pemberdayaan.

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan PIM untuk mengembangkan bentuk kerja sama sesuai kebutuhan masyarakat dan bidang tugas masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....