Tindak Lanjuti Arahan DirjenPas, Rutan Masohi Perketat Pengawasan Blok Hunian
- 30 Sep 2026 20:58 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan pembersihan, pengecekan, dan penertiban barang, fasilitas, instalasi, serta perlengkapan di blok dan kamar hunian warga binaan, Rabu 30 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian. Arahan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, bersama pejabat struktural, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), serta jajaran pengamanan Rutan Masohi.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh pada blok dan kamar hunian. Petugas memeriksa kondisi bangunan, fasilitas, instalasi listrik, perlengkapan, serta barang-barang yang berada di dalam kamar dan lingkungan blok hunian.
Salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut adalah instalasi listrik dan berbagai fasilitas yang berada di kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat pemasangan atau perubahan fasilitas secara mandiri yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas juga melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang, seperti alat komunikasi dan alat elektronik, senjata atau barang sejenis, serta barang yang dapat menimbulkan ledakan maupun kebakaran. Pengawasan turut dilakukan terhadap pakaian, obat, uang, dan barang berkemasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, menegaskan bahwa pengawasan dan kontrol harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari deteksi dini.
“Pengawasan dan kontrol harus dilakukan secara berkala. Kita pastikan seluruh barang, fasilitas, dan instalasi di blok hunian sesuai ketentuan. Setiap potensi kerawanan harus ditemukan lebih awal dan segera ditindaklanjuti,” ujar Idris.
Ia juga mengarahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan kontrol secara rutin. Pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil, termasuk menertibkan barang atau fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.
Sebagai langkah lanjutan, Rutan Masohi akan terus melakukan pembersihan, pemeriksaan, dan penertiban barang serta fasilitas hunian secara rutin. Koordinasi antarpetugas juga akan diperkuat untuk mendukung deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....