Persetubuhan dan Pencabulan Dominasi Kasus Kekerasan Anak di Ambon
- 30 Sep 2026 08:50 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Persetubuhan dan pencabulan mendominasi kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Kota Ambon hingga Juni 2026. Data terbaru Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, tercatat sekitar 72 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang periode tersebut.
Kabid Perlindungan Anak DP3AMD Kota Ambon, Sherly Akyuwen mengatakan tingginya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena korban dalam kasus kekerasan merupakan anak-anak.
“Dan memang yang paling tinggi itu kasus setubuh anak dan cabuli anak,” ujarnya kepada RRI, Rabu 30 September 2026.
Dikatakan, pemerintah kota terus melakukan pendampingan terhadap korban melalui tenaga pendamping yang telah disiapkan oleh dinas. Pendampingan dilakukan untuk membantu proses penyelesaian kasus agar dapat berjalan dengan baik.
Ia menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon. Penanganan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini juga memberikan efek jerak sebenarnya buat para pelaku supaya mereka tidak lagi mengalami hal yang sama,” ucapnya.
Ditambahkan, pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak. Pengawasan dari orang-orang terdekat serta pembatasan aktivitas di ruang publik dinilai perlu diperhatikan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....