BPJS Ketenagakerjaan Tinjau Kualitas Layanan Kecelakaan Kerja di Siloam Ambon

  • 29 Sep 2026 23:21 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon– Rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam Ambon sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kota Ambon. Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepada peserta.

‎

‎Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

‎

‎Pada kesempatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan di RS Siloam Ambon, termasuk sarana dan prasarana pendukung layanan kecelakaan kerja, kesiapan fasilitas kesehatan, serta proses pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎

‎Rombongan yang terdiri dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Heru Siswanto, disambut langsung oleh jajaran Direksi dan manajemen RS Siloam Ambon.

‎

‎Pertemuan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak rumah sakit dalam memastikan keberlangsungan serta peningkatan kualitas layanan bagi peserta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, mengatakan, keberadaan PLKK memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian pelayanan kepada peserta ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.

‎

‎“Ketika kecelakaan kerja terjadi, peserta membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang menjadi PLKK memiliki kesiapan sarana, prasarana, sumber daya, serta mekanisme pelayanan yang mampu memberikan pengalaman terbaik bagi peserta,” ujar Heru.

‎

‎Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dari implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta tidak hanya membutuhkan kepastian perlindungan secara administratif, tetapi juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal ketika risiko kecelakaan kerja terjadi.

‎

‎“Jaminan sosial bukan hanya mengenai manfaat yang diterima setelah risiko terjadi, tetapi bagaimana ketika risiko itu terjadi peserta mendapatkan penanganan yang cepat dan berkualitas. Inilah yang terus kami jaga melalui penguatan sinergi dengan PLKK,”tambahnya.

‎‎Heru menyampaikan apresiasi kepada jajaran RS Siloam Ambon yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Maluku. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada peserta semakin optimal.

‎

‎Kunjungan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mendapatkan masukan secara langsung dari pihak rumah sakit terkait pelaksanaan pelayanan kecelakaan kerja, termasuk berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan kepada peserta.

‎

‎“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga mendengarkan masukan dari fasilitas kesehatan. Apa yang menjadi kebutuhan dan tantangan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan,”jelas Heru.

‎

‎Sementara itu, pertemuan dengan jajaran Direksi dan manajemen RS Siloam Ambon mempertegas komitmen bersama untuk menjaga standar pelayanan serta meningkatkan kualitas layanan kecelakaan kerja. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pekerja bahwa ketika risiko kecelakaan kerja terjadi, mereka akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang profesional dan berkesinambungan.

‎

‎BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku juga akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan seluruh PLKK yang menjadi mitra di wilayah Maluku. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh peserta.

‎

‎Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan seluruh stakeholder terkait, perlindungan pekerja diharapkan tidak berhenti pada kepesertaan semata, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....