Dua Warga Binaan Rutan Masohi Bebas, Karutan Tegaskan Pelayanan Gratis & Transparan

  • 22 Sep 2026 15:52 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi memfasilitasi pengeluaran dua Warga Binaan melalui mekanisme pembebasan sesuai dengan status masing-masing pada Selasa 22 Septembwer 2026. Satu warga binaan memperoleh pembebasan murni setelah menyelesaikan masa pidana, sementara satu lainnya mendapatkan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB).

Kedua warga binaan berinisial H.K. dan M.I.Y. tersebut telah menyelesaikan proses pembinaan serta memenuhi ketentuan sesuai dengan mekanisme pembebasan yang berlaku. H.K. dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa pidana, sedangkan M.I.Y. memperoleh hak integrasi melalui program Cuti Bersyarat.

Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, menegaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan, termasuk Cuti Bersyarat, merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan bebas dari pungutan liar.

“Pengeluaran saudara H.K. dan M.I.Y. merupakan bagian dari pelaksanaan layanan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembinaan rohani, keterampilan, serta nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat menjadi bekal untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Idris.

Idris menambahkan bahwa pengusulan hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaannya dilakukan secara cuma-cuma sebagai bentuk komitmen Rutan Masohi dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang berintegritas.

Sementara itu, H.K. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Rutan Masohi atas bimbingan serta pelayanan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Karutan serta seluruh petugas Rutan Masohi atas bimbingan dan pelayanan yang diberikan selama ini. Pembinaan yang saya terima menjadi pelajaran berharga untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap H.K.

Proses pengeluaran kedua warga binaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Masohi tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....