Inovasi Didorong Jadi Kekuatan menuju Kedaulatan

  • 18 Sep 2026 06:37 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out yang digelar Kementerian Hukum RI di Airlangga Convention Center, Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 17 September 2026 Mengusung tema “Dari Inovasi Menuju Kedaulatan”, forum ini membahas pengembangan inovasi, hilirisasi hasil penelitian, pelindungan kekayaan intelektual, serta peran generasi muda dalam mendorong kemandirian bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri mengikuti kegiatan secara virtual dari Ambon, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran.

Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara, di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Muhammad Madyan, akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung, serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa inovasi perlu bergerak dari tahap gagasan dan penelitian menuju penerapan. Hilirisasi menjadi salah satu langkah penting agar hasil penelitian dapat dikembangkan menjadi produk, layanan, maupun solusi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan turut menjadi bagian dari pembahasan. Kemajuan teknologi membuka peluang baru dalam pengembangan inovasi, namun juga membutuhkan kesiapan dalam memberikan pelindungan terhadap karya yang dihasilkan. Pengembangan inovasi karena itu perlu berjalan seiring dengan pelindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan hasil penelitian.

Perguruan tinggi menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut. Lingkungan akademik memiliki peran penting dalam melahirkan gagasan, mengembangkan penelitian, dan mendorong lahirnya inovasi. Kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan agar hasil penelitian dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Pembahasan tersebut memiliki keterkaitan dengan potensi yang dimiliki Maluku. Beragam karya, kreativitas, dan hasil penelitian di daerah dapat dikembangkan melalui pelindungan kekayaan intelektual yang tepat, sehingga memiliki kepastian hukum sekaligus peluang pemanfaatan yang lebih luas.Bagi Kanwil Kementerian Hukum Maluku, forum ini menjadi bahan pengayaan untuk melihat perkembangan inovasi dan kekayaan intelektual serta kaitannya dengan pelaksanaan tugas di daerah. Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pencatatan, tetapi juga bagaimana karya dan inovasi dapat dikembangkan sesuai potensinya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai inovasi, pelindungan kekayaan intelektual, hilirisasi penelitian, perkembangan teknologi, dan peran generasi muda. Pembahasan tersebut menempatkan inovasi sebagai bagian penting dalam mendorong kemandirian dan kedaulatan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....