Bukan Fitnah, KPK Didesak Uji LHKPN Gubernur Maluku
- 15 Sep 2026 17:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Polemik mengenai harta kekayaan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memasuki babak baru. Aktivis Pemuda Timur Seram Raya, Muhamad Gurium, menepis anggapan bahwa sorotan terhadap kekayaan kepala daerah merupakan bentuk fitnah.
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan verifikasi data agar polemik tidak berlarut-larut.
Gurium menilai, pertanyaan seputar kekayaan pejabat publik adalah konsekuensi logis dari mandat yang diberikan masyarakat. Oleh karena itu, kritik terhadap transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak semestinya dianggap sebagai serangan personal.
"Tidak ada unsur fitnah. Kami mendorong KPK membuka LHKPN Gubernur Maluku. Yang kami persoalkan adalah transparansi dan verifikasi," kata Gurium kepada RRI via seluler, Selasa, 15 September 2026
Menurutnya, publik membutuhkan kepastian berbasis data, bukan perang narasi. Jika hasil pemeriksaan KPK menunjukkan tidak ada pelanggaran, polemik mengenai kekayaan Hendrik Lewerissa harus segera dihentikan.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik.
"Keterbukaan bukan bentuk tekanan, justru transparansi dapat menjadi cara paling efektif untuk menghentikan polemik," ujar Gurium
Kendati demikian, Gurium mengimbau masyarakat agar tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dan membiarkan lembaga berwenang bekerja sesuai hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....