Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Akuntabel Prioritas Kanwil Ditjenpas Maluku
- 14 Sep 2026 16:42 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat kapasitas jajaran pemasyarakatan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa melalui Community of Practice (CoP) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan se-Maluku sebagai bagian dari upaya mendorong proses pengadaan yang tepat kebutuhan, sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Geser, Nober Hasanda, sebagai narasumber utama.
Ia membagikan pengetahuan praktis mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga proses pertanggungjawaban anggaran, Senin 14 September 2026.
“Pengadaan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan barang dan jasa, tetapi juga memastikan setiap proses dilakukan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman terhadap setiap tahapan menjadi penting agar pengadaan benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Nober.
Menurutnya, ketelitian sejak tahap perencanaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengadaan yang efektif. Identifikasi kebutuhan yang tepat akan membantu satuan kerja menentukan prioritas sekaligus menghindari pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kegiatan CoP tersebut dimoderatori oleh Koordinator Wilayah Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Ditjenpas Maluku, Arwin Rettob. Ia menekankan bahwa pengelolaan pengadaan perlu dipahami sebagai satu kesatuan proses yang tidak berhenti pada pelaksanaan pembelian, tetapi berlanjut hingga pencatatan dan pertanggungjawaban.
“Setiap tahapan pengadaan memiliki keterkaitan dengan pengelolaan BMN dan pertanggungjawaban anggaran. Karena itu, jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama agar prosesnya tertib sejak perencanaan sampai pelaporan,” jelas Arwin.
Sementara itu, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, Selaku Opening Remaks, menilai peningkatan pemahaman jajaran terhadap pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional.
“Pengadaan yang tertib dan akuntabel akan memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Yang kita bangun bukan hanya pemahaman mengenai prosedur, tetapi juga kesadaran untuk mengelola anggaran secara bertanggung jawab,” ungkap Catherian.
Melalui forum berbagi pengetahuan tersebut, peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai tahapan pengadaan sekaligus mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di satuan kerja masing-masing.
Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan jajaran pemasyarakatan dalam mengidentifikasi kebutuhan, melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan, mengelola barang hasil pengadaan, serta menyusun pertanggungjawaban secara akurat dan transparan.
Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen menjadikan peningkatan kompetensi dan berbagi praktik baik sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang semakin efektif, efisien, profesional, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....