Pemprov Maluku Kaji Dokumen Pengusulan A.M. Sangadji Pahlawan Nasional
- 09 Sep 2026 09:06 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pembaruan tata kelola dan transisi kewenangan di tingkat pusat menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Maluku dalam memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi Abdul Muttalib Sangadji. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Lapangan Merdeka Ambon, pada Senin, 7 September 2026.
Vanath memaparkan bahwa sebelumnya urusan pengusulan Pahlawan Nasional berada di bawah naungan Kementerian Sosial, sebelum kini melibatkan kementerian baru seperti Kementerian Kebudayaan RI. Perubahan struktur regulasi ini membutuhkan penyesuaian alur administrasi dari daerah.
Oleh karena itu, Pemprov Maluku mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan pencarian kembali dokumen-dokumen fisik serta rekam jejak pengusulan terdahulu. Berkas tersebut akan diteliti ulang agar memenuhi kriteria dan persyaratan teknis kementerian terkait.
Langkah taktis ini diambil usai Wagub menerima penyerahan dokumen biografi A.M. Sangadji dari jajaran mahasiswa UIN Ambon. Pihak Pemprov menilai kesiapan dokumen yang valid dan komprehensif menjadi kunci utama penjelas sejarah di tingkat nasional.
Dengan pengulangan konsolidasi dan pencarian dokumen resmi ini, Pemprov Maluku optimistis usulan Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji memiliki dasar argumentasi historis yang semakin kuat dan teruji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....