Kemenkum Maluku Harmonisasi Tiga Regulasi Ambon dan Malra
- 01 Sep 2026 18:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Tiga rancangan regulasi dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tenggara memasuki tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan kebijakan daerah memiliki kesesuaian hukum sebelum ditetapkan.
Harmonisasi mencakup satu Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon dan dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara. Pembahasan dilakukan bersama unsur pemerintah daerah, DPRD, dan tim harmonisasi Kemenkum Maluku dengan fokus pada penyempurnaan substansi rancangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku menegaskan, harmonisasi diperlukan untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sekaligus tetap relevan dengan kebutuhan daerah.
“Pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam memastikan rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Tahap harmonisasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi potensi tumpang tindih norma dan menyempurnakan materi muatan sebelum rancangan ditetapkan. Dengan demikian, persoalan yang berpotensi muncul dalam implementasi dapat diminimalkan sejak proses pembentukan regulasi.
Kemenkum Maluku turut mendorong pemanfaatan sistem e-harmonisasi dalam proses tersebut. Digitalisasi ini mendukung tata kelola pengharmonisasian agar berlangsung lebih terstruktur dan sejalan dengan penguatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kemenkum Maluku menilai kualitas produk hukum daerah perlu dibangun sejak tahap perancangan, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga memiliki substansi yang jelas dan dapat diterapkan.
Melalui harmonisasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah, Kemenkum Maluku terus mendorong hadirnya regulasi daerah yang lebih tertata, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjadi dasar kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....