DPRD Maluku ke Tambang Sinabar, Ada Mansur Lataka?

  • 30 Agt 2026 17:15 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Piru - Kunjungan Komisi I DPRD Maluku ke kawasan pertambangan Sinabar, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (29/8/2026), memunculkan sorotan publik.

Kedatangan wakil rakyat ke kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa legalitas tersebut, sejatinya untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mencari solusi terkait keamanan dan legalitas pertambangan.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada sosok Mansur Lataka yang disebut turut terlihat di lokasi.

Nama Mansur Lataka sebelumnya pernah muncul dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Namanya juga pernah dikaitkan dengan aktivitas pertambangan yang

berhubungan dengan PT BPS.

Kehadiran Mansur di kawasan Sinabar pun memunculkan pertanyaan. Apakah kedatangannya berkaitan dengan agenda Komisi I DPRD Maluku, atau memiliki kepentingan lain terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut?

Pertanyaan itu menjadi penting mengingat aktivitas tambang Sinabar selama ini berlangsung di tengah persoalan legalitas. Di satu sisi, pertambangan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari keselamatan pekerja, korban jiwa, potensi konflik antar kelompok hingga persoalan lingkungan.

Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan material tambang juga menjadi kekhawatiran tersendiri karena berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan.

Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan aktivitas pertambangan tidak terus berlangsung tanpa kepastian hukum dan standar keselamatan.

Karena itu, kunjungan Komisi I DPRD Maluku diharapkan tidak sekadar menjadi inspeksi lapangan, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk menata kawasan tersebut, termasuk mendorong legalisasi apabila seluruh persyaratan hukum dan lingkungan dapat dipenuhi.

Di tengah agenda tersebut, munculnya nama Mansur Lataka menjadi sorotan. Publik pun mempertanyakan apakah proses penataan atau legalisasi kawasan Sinabar nantinya akan melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di daerah lain.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui adanya kehadiran Mansur Lataka dalam kunjungan tersebut.

Menurut Solihin, rombongan Komisi I DPRD Maluku hanya melakukan peninjauan langsung untuk mencari solusi terhadap persoalan keamanan sekaligus mendorong agar aktivitas pertambangan di Sinabar dapat memiliki legalitas.

"Kalau Mansur Lataka tidak ada. Kita hadir di sana, ada pihak dari Polres, Raja Iha, dan para penambang. Kita mencari solusi dengan melihat secara langsung aktivitas pertambangan di sana," ujar Solihin.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyarankan agar ketertiban dan keamanan di kawasan pertambangan terus dijaga.

"Kita sarankan agar ketertiban di kawasan tambang terus dijaga, serta mendorong agar tambang tersebut dapat segera dilegalkan," katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa agenda Komisi I DPRD Maluku di Sinabar berfokus pada persoalan keamanan dan upaya mencari jalan keluar terhadap status pertambangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....