Gubernur Minta Dukungan DPRD Bahas Perubahan APBD 2026 - 2027
- 28 Agt 2026 19:24 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Hendrik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Hendrik, kedua agenda anggaran tersebut membutuhkan semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sinergi diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung prioritas pembangunan Maluku.
“Saya yakin dengan sinergitas dan kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat di daerah ini kita akan mampu mewujudkan cita-cita bersama untuk mencapai transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” katanya.
Gubernur Hendrik menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap kemitraan antarlembaga terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....