Wujudkan Suasana Tertib & Nyaman, Kodam XV/Pattimura Ikut Menata Pasar Mardika

  • 27 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kodam XV/Pattimura menegaskan pembangunan fisik di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, merupakan bagian dari penataan kawasan untuk menciptakan ruang yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya guna. Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut pembangunan tersebut diduga menggunakan atau menutup sebagian trotoar hingga mengganggu akses pejalan kaki.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika mengatakan pembangunan fasilitas tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon dan instansi teknis terkait. Ia memastikan proses pembangunan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari penataan kawasan sekitar Kodam XV/Pattimura dan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon serta pihak terkait,” ujar Letkol Inf Adi.

Ia menjelaskan, struktur bangunan yang saat ini berada di sekitar area trotoar merupakan bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi dan tidak dimaksudkan untuk menutup akses pejalan kaki secara permanen. Penataan tersebut merupakan bagian dari arahan Pangdam XV/Pattimura untuk merevitalisasi kawasan sekaligus mengakomodasi kebutuhan pejalan kaki dan aktivitas UMKM.

“Ini merupakan keinginan Bapak Pangdam XV/Pattimura, agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali menjadi ruang bagi UMKM masyarakat,” jelasnya.

Penyediaan ruang bagi UMKM di kawasan Pasar Mardika diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Dengan demikian, penataan kawasan tidak hanya menghadirkan fasilitas yang lebih tertib, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Kapendam juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembangunan terdapat gangguan terhadap kenyamanan dan mobilitas masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan. Pelaksana di lapangan telah diinstruksikan melakukan langkah mitigasi agar akses masyarakat tetap dapat difasilitasi secara aman selama pekerjaan berlangsung.

Menanggapi perbandingan pembangunan fasilitas tersebut dengan penertiban lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya menggunakan trotoar, Kapendam meminta masyarakat melihat kedua kegiatan berdasarkan konteks, fungsi, dan aspek administrasinya. Ia mengimbau agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perbedaan perlakuan atau standar ganda sebelum fakta, dokumen, batas area pekerjaan, serta dasar ketentuan pembangunan diverifikasi instansi berwenang.

Kodam XV/Pattimura akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, dan instansi teknis terkait selama proses penataan berlangsung. Aspek tata ruang, keselamatan pengguna jalan, fasilitas pejalan kaki, serta ketentuan pembangunan disebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kami menghargai kritik dan masukan masyarakat maupun pemberitaan media, dan kami memastikan pekerjaan dapat berjalan secara tertib, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan penataan kawasan Pasar Mardika dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, akses serta keselamatan pejalan kaki diharapkan tetap terjamin, sementara kawasan tersebut dapat berkembang menjadi ruang yang mendukung aktivitas ekonomi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....