Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru

  • 24 Agt 2026 19:48 WIB
  •  Ambon

RRI CO.ID, Piru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membantah isu kelangkaan minyak tanah (mitan) di Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang sempat meresahkan masyarakat.

Kepala Disperindag SBB, Abidin Papalia, mengatakan distribusi minyak tanah di wilayah Kota Piru berjalan normal. Pernyataan itu disampaikannya pada Senin (24/8/2026).

“Isu mengenai kelangkaan mitan di Kota Piru itu tidak benar alias hoaks,” kata Papalia, sebagaimana dikutip dari pemberitaan sejumlah media online.

Papalia menjelaskan, Disperindag SBB telah menetapkan 16 pangkalan resmi minyak tanah di Kota Piru. Masing-masing pangkalan memperoleh kuota 5.000 liter berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati SBB.

Menurut data Disperindag SBB, total pasokan minyak tanah yang masuk ke Kota Piru mencapai sekitar 54.000 liter. Pasokan tersebut disalurkan melalui pangkalan-pangkalan yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Papalia juga membantah adanya penimbunan maupun monopoli penyaluran minyak tanah oleh pangkalan tertentu.

“Data dan kondisi riil di lapangan tidak menunjukkan adanya indikasi pangkalan nakal yang menimbun mitan atau menjual keluar,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau warga memperoleh informasi terkait distribusi minyak tanah dari sumber resmi.

Papalia menegaskan, berdasarkan data dan kondisi penyaluran yang ada, ketersediaan minyak tanah di Kota Piru saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....