Dua Kepala Negeri Dorong Perlindungan Hukum Sukun Tengah-Tengah dan Latuhalat
- 22 Agt 2026 13:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Raja Negeri Tengah-Tengah, Umar Tuharea, dan Pejabat Negeri Latuhalat, Jemi Lekatompessy, menemui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya pada Kamis 20 Agustus 2026.
Pertemuan ini dilakukan terkait dengan upaya mendorong Sukun Tengah-Tengah dan Latuhalat mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Langkah ini diambil untuk melindungi keaslian varietas lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomis buah sukun dari kedua negeri tersebut.
Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa usulan ini akan segera ditindaklanjuti.
Pihak kementerian berkomitmen untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, perangkat negeri, dan kelompok petani terkait tata cara perlindungan serta pemanfaatan komoditas berbasis Indikasi Geografis.
Dalam audiensi tersebut, Saiful Sahri didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Abddul Malik Wagola, dan Analis Kekayaan Intelektual (KI), Hamdan yang akan mengawal proses administrasi pendaftaran ini ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....