Deteksi Dini, Petugas Rutan Masohi Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
- 21 Agt 2026 16:18 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID.Ambon- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui pelaksanaan razia dan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan, Jumat 21 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama petugas pengamanan regu D. Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian Blok Pattimura dengan memeriksa kondisi kamar serta barang-barang milik warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Masohi dalam mencegah gangguan kamtib sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni silet, sendok besi, korek api gas, pisau cutter, dan pisau.
Kepala KPR Rutan Kelas IIB Masohi, Mario Latuheru, mengatakan bahwa penggeledahan insidentil merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini dan pengawasan terhadap kamar hunian. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin maupun insidentil untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Mario.
Senada dengan hal tersebut, Komandan Jaga Regu Usman, menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan Rutan.
“Kami bersama jajaran pengamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Setiap temuan langsung kami amankan agar tidak disalahgunakan dan menjadi potensi gangguan keamanan,” ungkap Usman.
Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan dan diinventarisasi untuk diproses serta dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga binaan agar tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian.
Rutan Kelas IIB Masohi memastikan kegiatan pengawasan dan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....