Kemenkum Maluku Komitmen Ubah Paradigma, Kedepankan Tindakan Nyata
- 19 Agt 2026 18:39 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk mengubah paradigma pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan nyata dibandingkan seremonial belaka. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun 2026 yang digelar di Rooftop Kanwil Maluku, Rabu 19 Agustus 2026.
Upacara peringatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. Dalam kesempatan itu, Saiful membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam amanat yang disampaikan, Menteri Hukum menekankan bahwa ukuran keberhasilan kementerian bukan lagi dihitung dari banyaknya regulasi yang dihasilkan atau program yang dijalankan. Keberhasilan sejati diukur dari seberapa besar kehadiran instansi ini dapat dirasakan langsung kegunaannya oleh masyarakat luas. Hukum harus hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan menjadi solusi nyata atas setiap masalah yang dihadapi warga.
Menteri Hukum juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengimplementasikan semangat kerja yang responsif dan sederhana dalam birokrasi. “Jika suatu urusan bisa dipercepat dan dipermudah, maka seluruh aparatur wajib memangkas jalur yang berbelit-belit dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kantor wilayah di daerah diharapkan mampu menjadi pemecah masalah yang aktif dan tidak melempar tanggung jawab ke pusat. Hal ini selaras dengan prinsip kerja pelayanan yang tidak boleh berlindung di balik kerumitan birokrasi”, Tegasnya.
Selain fokus pada pembenahan pelayanan publik, upacara peringatan tahun ini juga diwarnai dengan penyampaian rasa prihatin dan solidaritas sosial yang mendalam. Di tengah momentum perayaan tersebut, Kementerian Hukum menyampaikan rasa empati terhadap warga di Nusa Tenggara Timur yang saat ini sedang berjuang menghadapi bencana alam, sebagai wujud nyata dari makna pengayoman yang peduli saat sesama menghadapi kesulitan.
Di akhir amanatnya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja kementerian dan lembaga yang terus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Ia mengajak seluruh insan pengayoman di Maluku dan seluruh Indonesia untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, menjaga integritas, serta memastikan bahwa masyarakat selalu mengingat kehadiran kementerian ini sebagai institusi yang selalu ada memberikan solusi. *(Humas/H.S)*
RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk mengubah paradigma pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan nyata dibandingkan seremonial belaka. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun 2026 yang digelar di Rooftop Kanwil Maluku, Rabu 19 Agustus 2026.
Upacara peringatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. Dalam kesempatan itu, Saiful membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam amanat yang disampaikan, Menteri Hukum menekankan bahwa ukuran keberhasilan kementerian bukan lagi dihitung dari banyaknya regulasi yang dihasilkan atau program yang dijalankan. Keberhasilan sejati diukur dari seberapa besar kehadiran instansi ini dapat dirasakan langsung kegunaannya oleh masyarakat luas. Hukum harus hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan menjadi solusi nyata atas setiap masalah yang dihadapi warga.
Menteri Hukum juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengimplementasikan semangat kerja yang responsif dan sederhana dalam birokrasi.
“Jika suatu urusan bisa dipercepat dan dipermudah, maka seluruh aparatur wajib memangkas jalur yang berbelit-belit dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kantor wilayah di daerah diharapkan mampu menjadi pemecah masalah yang aktif dan tidak melempar tanggung jawab ke pusat. Hal ini selaras dengan prinsip kerja pelayanan yang tidak boleh berlindung di balik kerumitan birokrasi”, tegasnya.
Selain fokus pada pembenahan pelayanan publik, upacara peringatan tahun ini juga diwarnai dengan penyampaian rasa prihatin dan solidaritas sosial yang mendalam. Di tengah momentum perayaan tersebut, Kementerian Hukum menyampaikan rasa empati terhadap warga di Nusa Tenggara Timur yang saat ini sedang berjuang menghadapi bencana alam, sebagai wujud nyata dari makna pengayoman yang peduli saat sesama menghadapi kesulitan.
Di akhir amanatnya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja kementerian dan lembaga yang terus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Ia mengajak seluruh insan pengayoman di Maluku dan seluruh Indonesia untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, menjaga integritas, serta memastikan bahwa masyarakat selalu mengingat kehadiran kementerian ini sebagai institusi yang selalu ada memberikan solusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....