Saiful Sahri: Digitalisasi Jadi Jembatan Hukum Antar Pulau

  • 19 Agt 2026 18:34 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi jembatan kemanusiaan yang meruntuhkan sekat geografis antar pulau demi menghadirkan keadilan yang merata di Bumi Raja-Raja. Dalam momentum Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 pada Rabu 19 Agustus 2026.

Ia mengapresiasi capaian instansi namun dengan kuat mengingatkan jajarannya bahwa pekerjaan pelayanan hukum belum usai dan tantangan ke depan masih panjang.

Dirinya menyatakan bahwa digitalisasi di wilayah Maluku bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan sebuah instrumen kemanusiaan. Teknologi dimanfaatkan sebagai jembatan di atas samudera demi mendekatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di pelosok pulau.

"Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat di Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Aru, Buru, hingga Seram, harus dapat merasakan kualitas pelayanan hukum yang sama cepat, transparan, dan adil dengan mereka di ibu kota provinsi," ujar Saiful saat menyampaikan sambutan resmi di hadapan para tamu undangan.

Meskipun banyak capaian positif yang telah diraih, Saiful dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pesan kuat bahwa pekerjaan mereka belum usai karena perjalanan ke depan masih sangat panjang dan dinamis dalam melayani masyarakat Maluku. Transformasi digital ini wajib dibarengi dengan transformasi mental dan integritas moral aparaturnya dengan membuang jauh budaya kerja linier serta ego sektoral.

Di akhir sambutannya, dengan semangat lokal Pela Gandong dan gotong royong, seluruh jajaran diharapkan mampu bersatu padu mewujudkan pelayanan hukum yang cerdas, adaptif, serta menyentuh hati masyarakat di Bumi Raja-Raja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....