Majelis Latupatti Ambon Serahkan Rakomendasi Ranperda Hukum Adat ke DPRD Maluku
- 18 Agt 2026 19:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID.Ambon - Majelis Latupati Kota Ambon secara resmi menyerahkan dokumen krusial berisi 105 poin rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku pada Selasa (18/8/2026). Penyerahan dokumen strategis ini ditujukan secara khusus untuk memperkuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pelestarian Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Maluku agar memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif.
Proses penyerahan naskah rekomendasi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku, dihadiri jajaran pimpinan dewan serta perwakilan tokoh-tokoh adat. Kehadiran para pimpinan Majelis Latupati ini menegaskan komitmen kuat masyarakat adat di bumi Raja-Raja untuk mengawal jalannya legislasi daerah yang berpihak pada perlindungan hak ulayat dan identitas kultural lokal.
Majelis Latupati Kota Ambon menyampaikan bahwa ke-105 poin rekomendasi tersebut dirumuskan melalui serangkaian kajian mendalam dan aspirasi yang diserap langsung dari para saniri negeri. Poin-poin tersebut mencakup aspek penting mulai dari kejelasan batas wilayah ulayat, mekanisme penyelesaian sengketa adat, hingga perlindungan terhadap situs-situs budaya yang rentan terhadap dinamika pembangunan modern.
Menanggapi penyerahan tersebut, pimpinan DPRD Maluku menyambut baik inisiatif serta partisipasi aktif yang ditunjukkan oleh Majelis Latupati Kota Ambon. Pihak legislatif berjanji akan segera mengkaji seluruh substansi dari 105 poin masukan tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) agar Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi produk hukum yang efektif.
Dengan diserahkannya dokumen krusial ini, proses pembentukan payung hukum bagi masyarakat hukum adat di Maluku diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Regulasi ini nantinya diyakini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi eksistensi masyarakat adat, tetapi juga menciptakan harmoni antara investasi daerah dan kelestarian tradisi leluhur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....