Lapas Geser Beri Hadiah Remisi Bagi Lima Warga Binaan
- 18 Agt 2026 06:45 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, menghadiri upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Seram Timur di Lapangan Sepak Bola Geser, Senin 17 Agustus 2026.
Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, dan para peserta magangHub Lapas Geser, hadir lengkap dalam upacara sakral ini. Turut hadir jajaran Forkopimcam Seram Timur, stakeholder se-Kecamatan Seram Timur yang bersatu dengan seluruh elemen masyarakat Seram Timur dalam menyaksikan momen refleksi sejarah bangsa.
Upacara dipimpin langsung oleh Danramil Geser, Kapten Inf Djafar, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Suasana semakin hening dan khidmat saat Raja Negeri Geser, Sulaini Kilian, membacakan naskah Proklamasi dengan penuh penghayatan. Kegiatan dilanjutkan dengan Pengibaran sang saka Merah Putih oleh Pasukan Paskibraka Kecamatan Seram Timur dan berlangsung sukses yang ditandai dengan berkibarnya bendera kebanggaan di langit Seram Timur.
Lebih lanjut, Momentum istimewa juga tersaji dalam rangkaian upacara ini, yakni pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026.
Penyerahan remisi untuk Lima orang warga binaan diberikan secara simbolis oleh Danramil Geser kepada salah satu perwakilan warga binaan, UR
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....