Momen HUT RI,104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi,Kalapas Beri Semangat

  • 17 Agt 2026 18:18 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gema kemerdekaan begitu lantang terdengar saat pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Senin 17 Agustus 2026, hari paling bersejarah bagi Indonesia itu diperingati Lapas Namlea dengan begitu khidmat oleh seluruh jajaran pegawai.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy dalam sambutannya menyampaikan hari kemerdekaan bukan hanya sebagai pengingat melainkan momentum refleksi bagi jajaran pemasyarakatan untuk memajukan bangsa lewat kontribusi dan kinerja terbaik.

"Merdeka, merdeka, merdeka!!!. Delapan puluh satu tahun yang lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan tidak hadir sebagai pemberian, tetapi diperjuangkan dengan keberanian, pengorbanan, persatuan, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri serta menentukan masa depannya. Semangat itu juga harus berkobar bagi generasi masa kini terutama kita bagi petugas pemasyarakatan untuk memajukan bangsa lewat kinerja kita dalam membina dan membimbing warga binaan," ucap Marasabessy.

Dalam momen peringatan HUT RI Ke-81 ini Lapas Namlea telah memenuhi hak-hak dasar warga binaan diantaranya pengurangan masa pidana lewat Remisi Umum (RU) bagi 104 Narapidana. Pemberian remisi ini merupakan hadiah kemerdekaan bagi warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan di Lapas Namlea.

“Kepada seluruh penerima remisi, saya mengucapkan selamat. Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan Saudara dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan. Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” harapnya.

Di akhir sambutan, Marasabessy menegaskan bahwa jajaran Lapas Namlea akan memberikan komitmen penuh dalam menjalankan program-program pemerintah terutama Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai perwujudan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Dengan bertambahnya usia kemerdekaan yang sudah memasuki 81 tahun, sudah sepatutnya kita juga semakin gigih dalam memberikan kontribusi untuk bangsa dengan semakin Profesional, Reponsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA)," harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....