Belasan Anak Binaan LPKA Ambon Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- 17 Agt 2026 09:51 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Sebanyak 19 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian hak tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Ambon, Senin 17 Agustus 2026.
Dari 19 anak penerima, sebanyak 14 orang menerima Remisi Umum, sementara lima anak lainnya menerima Pengurangan Masa Pidana Umum. Pemberian hak tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap sikap positif dan kepatuhan anak binaan selama mengikuti proses pembinaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kasubsi Registrasi LPKA Ambon. Keputusan tersebut antara lain mengatur pemberian Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 kepada Anak Binaan serta Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana dan anak binaan.
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Ambon, Astrid F. Handayani, mengatakan remisi dan PMPU merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.
“Remisi dan Pengurangan Masa Pidana merupakan bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku positif yang ditunjukkan selama mengikuti pembinaan. Saya berharap pemberian hak ini dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kedisiplinan dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ucap Astrid.
Menurut Astrid, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membangun semangat baru. Anak binaan diharapkan terus mengembangkan potensi dan keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
“Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik awal untuk menumbuhkan harapan baru. Terus belajar, berkarya, dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik sehingga nantinya dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif,” ujarnya.
Salah satu anak binaan penerima PMPU berinisial A mengaku bersyukur atas hak yang diterimanya pada momentum kemerdekaan tahun ini. Ia menyebut PMPU menjadi dorongan untuk semakin serius menjalani proses pembinaan.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena mendapatkan PMPU. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, belajar dengan baik, dan memperbaiki diri agar ke depan bisa menjadi pribadi yang lebih baik serta membanggakan keluarga,” ucapnya.
Pemberian Remisi dan PMPU tersebut menjadi bagian dari komitmen LPKA Ambon dalam memberikan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan positif. Momentum kemerdekaan diharapkan menjadi kesempatan bagi setiap anak binaan untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....