Pintu Galery KI Dibuka Kakanwil Kemenkum Maluku: Ini Manfaat Nyata Bagi Hak Cipta

  • 14 Agt 2026 13:23 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi membuka pintu Galeri Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pusat pelayanan terpadu bagi para pelaku ekonomi kreatif dan komunitas adat. Fasilitas baru ini diresmikan melalui prosesi pemotongan pita oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat yang didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, pada Kamis 13 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran galeri KI ini bukan sekadar pelengkap fasilitas kantor. Saiful berkata bahwa ini merupakan kemanfaatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh para seniman, dan pelaku UMKM lokal untuk mendapatkan perlindungan hukum atas ide kreatif mereka secara cepat dan transparan.

Langkah strategis ini juga mendapat validasi positif dari pengawas eksternal. Ketua Ombudsman RI yang hadir memuji kinerja Kanwil Kemenkum Maluku dan menyebutnya sebagai role model instansi vertikal yang responsif. Pihak Ombudsman sepakat bahwa pembangunan galeri ini dilakukan untuk mengembalikan budaya Maluku yang kuat agar kembali menjadi pilar utama kebanggaan daerah sekaligus penggerak roda ekonomi masyarakat lokal.

Melalui peresmian galeri ini, Kanwil Kemenkum Maluku menargetkan peningkatan signifikan dalam pendaftaran hak cipta dan merek dagang lokal pada tahun ini, sekaligus mempertegas komitmen instansi dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di bumi raja-raja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....