Ditjenpas Maluku - Kejaksaan Perkuat Pengelolaan RUPBASAN yang Transparan
- 12 Agt 2026 20:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Devi Muskitta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Riki Septa Tarigan, Rabu 12 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah permasalahan terkait Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi RUPBASAN Ambon, termasuk pengelolaan, penataan, serta optimalisasi koordinasi antar-aparat penegak hukum.
Ricky Dwi Biantoro menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara Ditjenpas dan Kejaksaan.
Menurutnya, pengelolaan benda sitaan negara membutuhkan sinergi lintas institusi agar setiap proses dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Kami ingin memastikan pengelolaan RUPBASAN dapat berjalan semakin baik dan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum,” ujar Ricky.
Sementara itu, Devi Muskitta dan Riki Septa Tarigan turut menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan RUPBASAN Ambon. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan kendala sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Pembahasan juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, sehingga koordinasi dalam proses penitipan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pengeluaran benda sitaan dapat berlangsung lebih efektif.
Melalui sinergi tersebut, Ditjenpas Maluku dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pengelolaan RUPBASAN Ambon yang lebih tertata, transparan, dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum sekaligus memastikan benda sitaan dan barang rampasan negara dikelola secara optimal dan bertanggungjawab.uu
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....