Karutan Masohi Bahas Penyerahan Remisi Umum HUT RI bersama Bupati Malteng
- 12 Agt 2026 16:32 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Menjelang penyerahan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, di Kantor Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 12 Agustus Audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Rutan Masohi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mempersiapkan pelaksanaan penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan pada 17 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Rutan Masohi menyampaikan sejumlah persiapan, mulai dari koordinasi teknis hingga kesiapan pelaksanaan kegiatan agar penyerahan remisi dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Idris menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan pelaksanaan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Kami berharap dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan," ujar Idris.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran Rutan Masohi. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Masohi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap mendukung pelaksanaan penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri," ungkap Zulkarnain.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Rutan Masohi terus diperkuat, khususnya dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Remisi Umum merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Melalui pemberian Remisi Umum dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi Rutan Masohi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....