Puluhan Narapidana Lapas Dobo Masuk Daftar Usulan Remisi Umum HUT RI

  • 12 Agt 2026 05:18 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Sebanyak 52 Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo,Maluku, diusulkan memperoleh Remisi Umum Tahun 2026,menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy mengatakan,usulan tersebut tertuang dalam perubahan rekapitulasi rencana pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 yang disampaikan Lapas Kelas III Dobo kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Dari total 52 narapidana yang diusulkan menerima remisi umum, seluruhnya masuk dalam kategori Remisi Umum I (RU I) dengan potongan masa pidana bervariasi. Tidak terdapat usulan pada kategori Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas.

"Berdasarkan besaran perolehan, sebanyak 4 orang diusulkan memperoleh remisi 1 bulan, 5 orang selama 2 bulan, 19 orang selama 3 bulan, 11 orang selama 4 bulan, 12 orang selama 5 bulan, dan 1 orang selama 6 bulan. Totalnya mencapai 52 narapidan,"ungkap Lessy, Rabu 12 Agustus 2026.

Menariknya, dari 52 narapidana yang masuk dalam usulan remisi umum tersebut, terdapat 8 orang yang juga diusulkan memperoleh remisi tambahan tahun 2026.Usulan Remisi Tambahan itu tertuang dalam perubahan rekapitulasi pemberian Remisi Tambahan Tahun 2026 yang disampaikan Lapas Kelas III Dobo pada 30 Juli 2026.

Dalam rekapitulasi, terdapat 8 narapidana yang diusulkan memperoleh Remisi Tambahan kategori pemuka. Dengan demikian, 8 narapidana tersebut merupakan bagian dari 52 narapidana yang sebelumnya telah diusulkan mendapatkan Remisi Umum, sekaligus masuk dalam usulan pemberian Remisi Tambahan.

Ditambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku serta menunjukkan perilaku dan partisipasi positif selama menjalani masa pembinaan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....