DPMPTSP Ambon Dorong UMKM Nusaniwe Naik Kelas melalui Legalitas Usaha
- 11 Agt 2026 18:41 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon mendorong pelaku usaha mikro di Kecamatan Nusaniwe memperkuat legalitas usaha sebagai langkah meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar. Dorongan tersebut disampaikan dalam program “Baku Dapa UMKM” yang digelar di Kelurahan Nusaniwe, Selasa (11/8/2026).
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, mengatakan program tersebut tidak sekadar menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan perizinan sekaligus memperkuat kapasitas bisnis UMKM. Antusiasme pelaku usaha yang mengikuti kegiatan dinilai menunjukkan besarnya semangat masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Menurut Febrien, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang. Legalitas usaha memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar dan berbagai program pengembangan usaha yang membutuhkan kelengkapan administrasi.
DPMPTSP Kota Ambon berkomitmen memberikan pendampingan secara langsung melalui pendekatan jemput bola agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. “Kami optimis melalui pendekatan jemput bola dan pendampingan intensif ini, UMKM di Nusaniwe akan semakin tangguh, mandiri, dan siap menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan,” ujar Febrien.
Pemerintah Kota Ambon berharap program “Baku Dapa UMKM” dapat terus diperluas ke kecamatan lainnya guna membangun ekosistem usaha yang inklusif. Kemudahan regulasi, pelayanan perizinan yang transparan, serta pendampingan berkelanjutan diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan UMKM di Kota Ambon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....