Pemkot Ambon Tetap Terapkan WFH, Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
- 07 Agt 2026 08:09 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memastikan tetap menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan kebijakan tersebut tetap diberlakukan tanpa mengubah skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diterapkan.
“WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat. Karena saya tidak juga melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka,” kata Bodewin
Menurutnya, keputusan mempertahankan WFH tidak hanya didasarkan pada kebijakan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kondisi internal Pemerintah Kota Ambon.
“Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang, tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH guna menyesuaikan banyak hal, bukan cuma soal keuangan, namun keadaan ruang kerja yang representatif juga menjadi faktor penting,” ujarnya.
Meski sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah, Bodewin menegaskan pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan optimal dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang dinilai tetap menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas meski memperoleh kesempatan bekerja secara fleksibel.
“Saya berikan apresiasi kepada ASN Pemkot, meski dikasih waktu kerja dari rumah mereka tetap masuk dan berkantor karena memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” tandasnya.
Ia berharap sistem kerja yang diterapkan saat ini mampu menjaga pelayanan publik tetap berjalan baik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....