Sinergi Kemenkum Maluku dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Akses Pelayanan Hukum

  • 06 Agt 2026 20:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Penguatan pelayanan hukum memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pelayanan hukum berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Semangat tersebut mewarnai audiensi Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Kamis 6 Agustus 2026.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri memaparkan pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Hukum di Provinsi Maluku, mulai dari pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual, peningkatan layanan kepada masyarakat, penyuluhan hukum, hingga fasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui proses harmonisasi. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

Audiensi juga menjadi ruang diskusi mengenai karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan hukum. Kondisi tersebut mendorong pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Saadiah Uluputty memberikan perhatian terhadap berbagai program yang telah dijalankan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat di Provinsi Maluku.

Pada kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyerahkan Tabloid TABAOS Edisi II Tahun 2026 kepada Saadiah Uluputty. Tabloid tersebut memuat berbagai capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta pelaksanaan program strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku selama Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.

Saiful Sahri menyampaikan bahwa pelayanan hukum yang berkualitas memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat. "Kolaborasi menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kami berharap komunikasi yang terus terjalin dengan Komisi XIII DPR RI dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Maluku sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat," ujar Saiful Sahri.

Audiensi tersebut tidak hanya menjadi forum pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan hukum yang semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui sinergi yang terus dibangun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....