RRI Ambon-Polda Maluku Perpanjang Kerja Sama Penyiaran & Edukasi Kamtibmas
- 06 Agt 2026 07:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ambon dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjalin kerja sama lanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan edukatif bagi masyarakat di wilayah Maluku.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh pimpinan dari kedua belah pihak serta disaksikan oleh jajaran staf yang hadir. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan koordinasi penyebarluasan informasi publik, edukasi masyarakat, hingga dukungan terhadap berbagai program terkait keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan pelayanan publik.
Dalam kerja sama ini, LPP RRI Ambon berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai media penyiaran publik yang menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan edukatif. Di sisi lain, Polda Maluku mendukung penuh keterbukaan informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Maluku.
Selain publikasi berita, kedua pihak juga menyepakati ruang lingkup kolaborasi yang lebih luas. Berbagai program interaktif telah disiapkan, seperti sesi dialog interaktif, siaran edukasi, kampanye keselamatan berkendara, hingga kegiatan sosial lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui perpanjangan MoU ini, LPP RRI Ambon dan Polda Maluku menegaskan komitmen bersama untuk membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat Maluku yang tidak hanya makin melek informasi, tetapi juga aman, tertib, dan harmonis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....