Respon Aduan Naker, DPRD Bakal Panggil Angkasa Pura
- 05 Agt 2026 14:35 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Komisi I DPRD Kota Ambon merencanakan akan memanggil pihak Angkasa Pura dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut untuk menanyakan kejelasan soal informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dilakukan pihak maskapai terhadap tenaga kerja (naker) lokal.
Sebelumnya, sejumlah naker lokal mengadukan kebijakan pihak maskapai Lion Air yang berencana akan melakukan perekrutan tenaga operasional secara global pada Oktober 2026 mendatang. Perekrutan juga dikabarkan lebih memprioritaskan pekerja dari luar daerah.
"Kita akan memanggil pihak Angkasa Pura untuk memperjelas informasi ini. Mungkin dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta di Ambon, Rabu, 5 Agustus 2026
Menurutnya, urusan perekrutan tenaga kerja adalah hak setiap perusahaan. Tapi jika perusahaan itu beroperasi di wilayah Ambon, maka tenaga yang dipekerjakan harus mengutamakan basis lokal.
Soal keterampilan dan keahlian, hal itu dapat ditingkatkan melalui bimtek, sosialisasi peningkatan mutu, kreativitas, dan dedikasi masing-masing pekerja.
"Kan banyak warga lokal yang sudah bekerja di sana. Nah nanti kalau memang ada pembukaan secara global, wajib prioritaskan anak daerah. Atau dalam 100 persen perekrutan 80 persen harus warga Ambon, nanti 20 persen bisa disesuaikan dengan keahlian," ujarnya
Politisi Demokrat itu memahami betul bahwa prosesnya pasti memberikan edukasi, pentahapan pekerja serta peningkatan kapasitas pekerja. Akan tetapi jangan sampai itu menjadi ruang untuk pekerja lokal ini ditiadakan.
"Intinya kami akan minta 80-20. Pemanggilan nanti akan bertahap, di mulai dari Angkasa Pura, kemudian Dinas Tenaga Kerja, serta pihak terkait lainnya seperti Maskapai Lion Air," ucap Toisuta
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....