Penghuni Dua Bangunan Buang Limbah ke Selokan, Pemkot Ambon Minta Benahi Sanitasi

  • 05 Agt 2026 07:33 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menemukan dua bangunan yang membuang limbah langsung ke drainase saat peninjauan di Lorong Pabrik Tahu, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Selasa 4 Agustus 2026. Salah satu bangunan yang ditemukan merupakan rumah kos yang masih beroperasi.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian karena pembuangan limbah tanpa pengolahan dapat berdampak buruk terhadap kebersihan lingkungan. Pemilik bangunan diminta segera menyediakan septic tank sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban penyediaan sanitasi menjadi tanggung jawab pemilik bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha. Pemkot Ambon akan mengambil tindakan apabila pemilik usaha tidak memenuhi kewajiban tersebut.

"Saya sudah minta ibu lurah memanggil pemiliknya, mereka wajib membuat septic tank," kata Wattimena.

Wattimena menjelaskan, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan fasilitas sanitasi. Namun, untuk rumah kos maupun tempat usaha, pemilik harus bertanggung jawab karena tidak boleh mengambil keuntungan dengan mengabaikan dampak lingkungan.

"Kalau masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membantu," ujarnya.

Selain persoalan sanitasi, Wali Kota juga menyinggung beredarnya video kondisi kawasan tersebut yang menjadi perhatian di media sosial internasional. Ia berharap kejadian itu menjadi evaluasi bersama agar masyarakat semakin peduli menjaga kebersihan Kota Ambon.

Wattimena mengajak warga Kelurahan Rijali dan seluruh masyarakat Kota Ambon untuk tidak membuang sampah ke drainase maupun sungai. Kebersihan lingkungan hanya dapat terwujud melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat.

"Jaga kebersihan lingkungan, lengkapi sanitasi yang layak, dan tetap pelihara kedamaian," kata Wattimena mengimbau .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....