Setahun, Pemkot Ambon Terima 1.367 Laporan Kedaruratan

  • 03 Agt 2026 16:52 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat sebanyak 1.367 laporan kedaruratan telah diterima melalui layanan Call Center 112 selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Layanan tersebut menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat secara cepat agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Beragam laporan yang masuk meliputi kejadian kebakaran, pohon tumbang, banjir, gangguan ketertiban umum dan lainnya.

"Total laporan kedaruratan yang diterima selama periode September 2025 hingga Juli 2026 mencapai 1.367 kasus," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy di Ambon, Senin, 3 Agustus 2026

Ronald merincikan, pada periode September hingga Desember 2025, jumlah laporan yang diterima mencapai 470 kasus. Sedangkan terhitung Januari hingga akhir Juli 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 897 kasus.

Dikatakan, dari seluruh laporan yang masuk, kasus darurat keamanan dan ketertiban menjadi jenis laporan yang paling banyak diterima oleh petugas Call Center 112 Kota Ambon.

Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penanganan situasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sementara itu, berdasarkan lokasi asal pelaporan, Kecamatan Sirimau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah laporan terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya di Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon melalui layanan Call Center 112 terus berkomitmen memberikan pelayanan kedaruratan yang cepat, responsif, dan terintegrasi sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

"Tentunya kita berkomitmen memberikan pelayanan kedaruratan yang cepat, responsif," ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....