Polda Maluku Luruskan Peran Polisi Berbaju Sipil dalam Pengamanan Aksi Demo
- 29 Jul 2026 14:07 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Polda Maluku meluruskan persepsi masyarakat mengenai keberadaan personel kepolisian berpakaian sipil dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Kehadiran mereka ditegaskan bukan untuk memprovokasi massa, melainkan menjalankan tugas deteksi dini sesuai standar operasional prosedur.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Andrias S. Nugroho dalam Dialog Publik "Aspirasi Maluku" yang digelar Bidang Humas Polda Maluku bersama RRI Ambon, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, personel berpakaian sipil bertugas mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, mendeteksi kemungkinan penyusup, serta mengantisipasi pihak-pihak yang berupaya memprovokasi massa sehingga aksi tetap berlangsung kondusif.
Andrias menjelaskan seluruh personel Polri yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat dibekali SOP yang mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tindakan tegas hanya dilakukan apabila situasi berkembang menjadi anarkis dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
Melalui penjelasan ini, Polda Maluku berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa sehingga tidak muncul kesalahpahaman terhadap kehadiran aparat di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....