Ombudsman: Hak Berdemo Harus Berjalan Seiring Perlindungan Pelayanan Publk
- 29 Jul 2026 14:06 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Maluku menegaskan demokrasi yang sehat harus mampu menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan hak warga lainnya memperoleh pelayanan publik tanpa gangguan.
Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Publik "Aspirasi Maluku" yang digelar Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan RRI Ambon di Studio Pro 1 RRI Ambon, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Hasan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, namun pelaksanaannya tidak boleh menghambat pelayanan rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, maupun aktivitas masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi.
Ia menegaskan Ombudsman akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk proses pengamanan aksi unjuk rasa, agar tetap berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang baik dan menghormati hak asasi manusia.
Hasan berharap seluruh pihak mampu membangun budaya demokrasi yang tertib, damai, dan bertanggung jawab sehingga hak demonstran maupun kepentingan masyarakat luas dapat terlindungi secara seimbang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....